
Ripple secara resmi mendesak Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat mengadopsi usulan Regulation Crypto Assets guna mencegah sengketa hukum berbiaya mahal.
Perseroan menghabiskan biaya litigasi lebih dari $150 juta selama bertahun-tahun dalam persidangan melawan regulator terkait status penjualan token XRP.
Ripple mendukung pemisahan kontrak investasi dengan aset digital fisik serta menolak desentralisasi dijadikan tolok ukur hukum utama.
Draf aturan SEC menawarkan dua jalur pengecualian pendaftaran modal untuk penggalangan dana startup hingga $5 juta dan penawaran terakreditasi $75 juta.
Perusahaan menuntut kepastian status hukum Form TR serta kejelasan aturan transaksi pasar sekunder demi melindungi operasional bursa dan pialang.
Pertarungan hukum berkepanjangan di industri aset digital Amerika Serikat akhirnya memicu dorongan pembaruan kepatuhan yang lebih konstruktif. Raksasa teknologi finansial Ripple secara resmi mendesak Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mengesahkan usulan regulasi kripto nasional.
Surat masukan tertanggal 20 Oktober tersebut mendukung terbitnya aturan bertajuk Regulation Crypto Assets guna mengakhiri ketidakpastian hukum. Chief Legal Officer Ripple Stuart Alderoty membenarkan pengajuan berkas tersebut melalui pernyataan publik di platform X.
Beliau mengungkapkan perseroan menghabiskan biaya perkara hukum lebih dari $150 juta demi mempertahankan status asetnya. Pelaku usaha tidak semestinya menempuh persidangan bertahun-tahun sekadar untuk memahami batasan kewajiban undang-undang sekuritas.
Kehadiran kerangka hukum transparan menjadi syarat mutlak dalam memulihkan kepastian ekosistem regulasi kripto di panggung dunia.
Baca juga: Penertiban Tanpa Izin: Pengadilan Kazakhstan Batasi Operasional Bursa Kripto Global
Argumen utama Ripple menyoroti pemisahan mendasar antara aset digital dan skema investment contract yang menyertainya. Perusahaan menegaskan bahwa status kontrak investasi tidak otomatis mengubah aset kripto fisik menjadi instrumen securities.
Penafsiran ini berpegang teguh pada prinsip Howey Test yang menguji konteks penawaran transaksi secara kontekstual. Berdasarkan draf SEC, ikatan kontrak investasi dapat berakhir saat emiten menyelesaikan janji manajerial kepada investor.
Ripple mendukung skema tersebut tetapi menolak tegas penerapan tingkat desentralisasi sebagai tolok ukur hukum legalitas proyek. Ukuran desentralisasi memiliki banyak parameter teknis rumit seperti persebaran node, partisipasi tata kelola, dan kontribusi kode.
Ripple menilai indikator tersebut tidak dapat menentukan kelangsungan komitmen kontraktual emiten secara akurat. Sebaliknya, regulator semestinya cukup memeriksa pemenuhan janji bisnis tertulis emiten demi memperjelas kepatuhan regulasi kripto modern.
Inisiatif SEC yang meluncur sejak Agustus lalu memperkenalkan dua jalur pengecualian pendaftaran bagi pengembang aset digital. Skema perdana mengizinkan perusahaan rintisan menggalang modal hingga $5 juta dalam kurun waktu empat tahun kalender.
Jalur kedua memfasilitasi penawaran aset digital berskala besar hingga $75 juta selama dua belas bulan berturut-turut. Fasilitas ini mewajibkan pengungkapan laporan keuangan berkala serta kepatuhan audit ketat demi melindungi hak investor publik.
Draf aturan ini turut memuat ketentuan safe harbor bagi token yang telah lepas dari ikatan kontrak investasi. Lembaga riset Galaxy Research memperkirakan ratusan penerbit aset dapat memanfaatkan jalur kepatuhan hukum baru ini secara luas.
Galaxy menilai penetapan berakhirnya kewajiban securities jauh lebih bermanfaat bagi proyek eksisting dibanding sekadar fasilitas penggalangan dana. Ripple mendesak agar proses administratif regulasi kripto ini memberi kepastian operasional penuh bagi entitas exchange dan pialang pasar spot.
Ripple meminta kejelasan prosedur perlindungan hukum terkait formulir publik Form TR bagi perantara transaksi komersial. Formulir ini berfungsi membuktikan bahwa emiten telah menuntaskan kewajiban manajerialnya secara permanen di pasar modal.
Pihak bursa dan pialang membutuhkan perlindungan hukum saat mengandalkan dokumen tersebut untuk membuka perdagangan spot suatu token. Tanpa perlindungan ini, pelaku pasar sekunder rentan menghadapi gugatan hukum akibat pernyataan sepihak emiten di kemudian hari.
Ripple mendesak harmonisasi status aset di bawah Securities Act, Exchange Act, hingga Investment Advisers Act secara terpadu. Perusahaan juga menuntut kejelasan status transaksi pasar sekunder di bawah aturan Rule 500 guna melindungi likuiditas perdagangan.
Rekomendasi ini sejalan dengan usulan kelompok kebijakan Hyperliquid yang turut meminta penyempurnaan aturan buyback dan airdrop. Sinergi masukan industri ini mempertegas pentingnya perbaikan draf regulasi kripto sebelum pengesahan aturan final.
Baca juga: Deflasi Pasokan dan Komputasi AI: BitTorrent Musnahkan 21,62 Triliun Token BTT
Sikap proaktif Ripple berakar dari pengalaman pahit menghadapi gugatan hukum bertahun-tahun terkait penjualan koin XRP di pasar. Pada Juli 2023, hakim federal memutuskan bahwa token XRP pada dasarnya bukan merupakan instrumen securities.
Putusan penting tersebut mendorong bursa besar seperti Coinbase dan Kraken membuka kembali perdagangan XRP bagi nasabah Amerika Serikat. Biaya perkara hukum senilai ratusan juta dolar tersebut menjadi bukti nyata mahalnya ongkos ketidakpastian iklim usaha.
Data riset menunjukkan pangsa pengembang aset digital AS anjlok drastis dari 38% pada 2015 menjadi 19% pada 2024. Penurunan tajam ini mencerminkan migrasi talenta teknologi ke luar negeri akibat ketiadaan kepastian aturan berusaha di dalam negeri.
Ripple menegaskan bahwa aturan tertulis permanen jauh lebih kuat dibanding kebijakan penegakan hukum pejabat SEC yang berganti-ganti. Batas akhir penerimaan masukan publik atas Regulation Crypto Assets resmi berakhir pada 20 Oktober lalu.
Penerapan aturan yang adil dan transparan akan mengukuhkan arah masa depan regulasi kripto secara berkelanjutan. Kepastian tata kelola hukum ini siap membentengi inovasi industri kripto dari ancaman sengketa hukum masa depan.
Penafian
Informasi di website ini hanya untuk tujuan edukasi dan bukan nasihat keuangan. Investasi crypto memiliki risiko tinggi, dan keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang mungkin timbul. Lakukan riset mandiri dan konsultasikan dengan profesional sebelum berinvestasi.






