
Pengadilan AIFC di Kazakhstan resmi menerbitkan perintah pembatasan operasional terhadap enam platform perdagangan aset digital tanpa izin termasuk Coinbase dan BingX.
Perintah pengadilan mencakup larangan promosi komersial, penyediaan transaksi aset, serta distribusi aplikasi seluler tanpa lisensi resmi di wilayah yurisdiksi AIFC.
Otoritas AFSA menggandeng raksasa teknologi Google dan Apple guna memberlakukan pemblokiran geografis aplikasi bersangkutan pada toko aplikasi digital.
Operator platform yang melanggar dikenai sanksi pembayaran biaya perkara hukum dan kerugian administratif sekitar 1,995 juta tenge Kazakhstan.
Kebijakan penegakan hukum ini melengkapi operasi pembersihan nasional yang sebelumnya telah memblokir lebih dari 1.100 platform perdagangan ilegal.
Tindakan penegakan hukum terhadap entitas keuangan digital tanpa izin operasional resmi semakin meluas di kawasan Asia Tengah. Pengadilan Astana International Financial Centre (AIFC) resmi menerbitkan perintah larangan terhadap enam platform perdagangan aset digital ternama. Kebijakan ini menyasar entitas global termasuk Coinbase dan BingX karena melanggar aturan lisensi bursa kripto setempat.
Otoritas Jasa Keuangan Astana (AFSA) membenarkan putusan hukum tersebut pasca menempuh proses litigasi panjang sejak pertengahan September. Perintah pengadilan mencakup pembatasan promosi, penyediaan layanan aset digital, hingga distribusi aplikasi gawai tanpa otorisasi di wilayah yurisdiksi AIFC.
Selain platform perdagangan, pengadilan turut memerintahkan Google dan Apple membatasi akses unduhan aplikasi di toko aplikasi mereka. Keenam operator platform juga menerima sanksi kewajiban membayar biaya perkara hukum sekitar 1,995 juta tenge Kazakhstan. Langkah tegas ini mencerminkan komitmen penuh otoritas dalam menertibkan ekosistem operasional bursa kripto domestik.
Baca juga: Gelombang Protes Nasabah: Bank Terbesar Inggris Batasi Layanan Transfer Kripto
Putusan majelis hakim secara tegas melarang enam operator memfasilitasi transaksi aset digital bagi pengguna di teritori AIFC. Larangan tersebut mengikat operasional BingX, Bitcoin.com, Huobi Global (HTX), BitMart, Coinbase, serta platform WEEX.
Sebelumnya, platform LBank sempat masuk ke daftar perkara sebelum operator secara sukarela membatasi akses layanannya di Kazakhstan. Merespons kepatuhan mandiri tersebut, pengadilan mengubah amar putusan dan mencabut tuntutan hukum terhadap entitas pengelola LBank.
Untuk memastikan efektivitas putusan, AFSA segera mengirimkan berkas penetapan hukum kepada raksasa teknologi Google dan Apple. Kedua perusahaan teknologi global tersebut wajib menerapkan pembatasan geografis bagi aplikasi terkait pada sistem toko digital mereka.
Langkah ini bertujuan memutus akses unduhan aplikasi perantara bagi warga lokal yang belum mengantongi perlindungan hukum memadai. Pengawasan distribusi aplikasi seluler ini menjadi instrumen penting guna membatasi ruang gerak platform bursa kripto tanpa izin.
Direktur Eksekutif AFSA Evgeniya Bogdanova menegaskan bahwa penerbitan putusan pengadilan bermula dari proses penegakan hukum sejak 2025. Selama periode pembinaan, regulator telah melayangkan surat peringatan resmi kepada lebih dari dua puluh platform penyedia jasa.
Otoritas secara berkala mengedukasi para pelaku industri mengenai kewajiban perizinan, pembatasan promosi, serta kepatuhan hukum yang berlaku. Sembilan operator memilih membatasi akses aplikasi secara sukarela melalui Google Play Store dan Apple App Store.
Sementara itu, tujuh entitas perdagangan lain menyatakan komitmen resmi untuk mengajukan permohonan lisensi operasional kepada regulator. Hakim menegaskan bahwa pemegang lisensi resmi menanggung beban biaya kepatuhan yang cukup signifikan dalam menjalankan bisnisnya.
Kewajiban tersebut mencakup prosedur identifikasi nasabah, kontrol pencegahan pencucian uang, hingga penanggulangan pendanaan terorisme secara berkelanjutan. Sebaliknya, entitas ilegal sengaja menghindari biaya regulasi sehingga berisiko merugikan nasabah terkait perlindungan custody aset digital. Penegakan standar kepatuhan ini menjamin kesetaraan iklim usaha yang sehat bagi setiap entitas bursa kripto terdaftar.
Baca juga: Ekspansi Pasca Peretasan: Bitget Incar Akuisisi Bursa Kripto di Thailand
Aksi hukum pengadilan AIFC melengkapi rangkaian tindakan tegas pemerintah Kazakhstan dalam memberantas aktivitas transaksi ilegal. Pada awal tahun 2026, otoritas nasional melaporkan pemblokiran lebih dari 1.100 platform pertukaran aset tanpa izin resmi.
Operasi pembersihan berskala besar ini menyasar transaksi over the counter ilegal dan platform yang memfasilitasi kejahatan finansial. Sejak Mei 2026, AFSA menjalin kolaborasi strategis bersama Bank Nasional Kazakhstan guna menindak praktik perdagangan terlarang.
Sebelumnya, pengawas keuangan telah menerbitkan peringatan terbuka kepada entitas bursa global seperti OKX, MEXC, dan Bitget. Pemerintah Kazakhstan mengimbau masyarakat selalu memeriksa keabsahan status hukum penyedia jasa melalui daftar register publik resmi AFSA.
Masyarakat dapat memverifikasi legalitas jenis layanan transaksi maupun produk investasi yang telah mengantongi persetujuan resmi. Kedisiplinan pemenuhan regulasi menjadi tolok ukur fundamental bagi keamanan investasi aset digital jangka panjang. Ketegasan pengawasan ini membuktikan keseriusan Kazakhstan dalam membangun pusat keuangan digital yang transparan dan aman.
Kehadiran payung hukum terpadu ini memposisikan keberadaan bursa kripto berizin sebagai pilar utama transaksi digital modern. Otoritas memastikan perlindungan investor tetap menjadi prioritas tertinggi dalam tata kelola industri bursa kripto nasional.
Penafian
Informasi di website ini hanya untuk tujuan edukasi dan bukan nasihat keuangan. Investasi crypto memiliki risiko tinggi, dan keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang mungkin timbul. Lakukan riset mandiri dan konsultasikan dengan profesional sebelum berinvestasi.






