
Manajemen Tether mengonfirmasi kepemilikan aset pada bank lepas pantai EQIBank dengan porsi eksposur di bawah 0,034% dari total neraca keuangan grup.
Otoritas penegak hukum Amerika Serikat menyita dana sekitar $84,2 juta dari rekening penyedia jasa pembayaran Capstone Ltd yang memproses transaksi mitra perbankan tersebut.
Bank EQIBank tengah memperjuangkan pengembalian dana sitaan di Pengadilan Distrik California guna menghindari ancaman krisis likuiditas operasional.
Pasar aset digital global kembali mencermati keterhubungan antara institusi perbankan lepas pantai dan ekosistem mata uang stabil. Perusahaan penerbit token USDT resmi mengklarifikasi eksposur simpanan modal mereka pada EQIBank. Manajemen menegaskan bahwa porsi aset pada bank tersebut sangat minim sehingga tidak mengguncang fondasi cadangan Tether.
Pernyataan ini merespons laporan investigasi media perihal penyitaan dana milik penyedia jasa pembayaran Capstone Ltd oleh otoritas hukum Amerika Serikat. Bank berlisensi Dominika tersebut diketahui memproses transfer kawat untuk transaksi penerbitan serta penebusan koin dolar digital.
Juru bicara korporasi menegaskan pihaknya tidak mengetahui aktivitas melawan hukum yang dituduhkan jaksa penuntut kepada perantara pembayaran tersebut. Perusahaan membatasi total eksposur simpanan pada bank mitra di bawah angka 0,034 persen dari total kekayaan grup.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal kedua, batas atas persentase tersebut setara dengan nilai simpanan sekitar 63,8 juta dolar. Angka tersebut tergolong sangat kecil jika pemodal membandingkannya dengan skala cadangan Tether yang melampaui $187 miliar.
Baca juga: Klarifikasi Manajemen: Ondo Finance Bantah Keras Isu Penjualan Perusahaan
Dokumen Pengadilan Distrik California membeberkan secara rinci aset yang menjadi target penyitaan perdata pemerintah federal. Penetapan pengadilan tanggal 14 September mencatat penyitaan dana sekitar 79,11 juta dolar dari rekening Wells Fargo Securities atas nama Capstone.
Penyidik menyita simpanan tambahan senilai 1,86 juta dolar dari Wells Fargo Bank dan 2,06 juta dolar dari JPMorgan Chase. Jaksa penuntut turut mengamankan lebih dari 1,17 juta keping token USDT dari dua alamat rantai blok terpisah.
Secara akumulatif, total nilai barang sitaan pemerintah federal mencapai kisaran 84,2 juta dolar Amerika Serikat. Di sisi lain, pihak perbankan mengklaim kehilangan dana sekitar 89 juta dolar akibat pemblokiran sepihak tersebut.
Manajemen bank memperingatkan bahwa pemblokiran dana tersebut mencakup delapan puluh persen dari total likuiditas kas operasional lembaga. Kehilangan akses aset dalam jumlah masif berisiko mendorong entitas perbankan lepas pantai tersebut menuju jurang likuidasi.
Pihak perbankan telah mengajukan permohonan pengembalian aset sitaan melalui mekanisme pembelaan hak milik sejak akhir Juni lalu. Namun, Hakim Distrik Dale A. Drozd menolak permohonan awal tersebut menyusul pendaftaran gugatan perampasan perdata oleh jaksa federal.
Hakim memutuskan untuk menyatukan penanganan berkas sengketa kepemilikan aset ini kepada majelis hakim yang sama. Pihak bank bersikeras menyatakan diri sebagai pemilik dana yang sah dan tidak terlibat dalam tindak pidana perantara.
Pengadilan mewajibkan pemerintah mengumumkan pemberitahuan sitaan aset secara terbuka di situs resmi pemerintah selama tiga puluh hari berturut-turut. Setiap pihak yang merasa memiliki hak atas dana tersebut menerima tenggat waktu enam puluh hari untuk mendaftarkan klaim resmi.
Proses pembuktian kepemilikan dana kini menunggu jadwal persidangan lanjutan di hadapan majelis hakim pengadilan niaga. Hingga saat ini, proses litigasi perdata belum menghasilkan putusan hukum tetap mengenai status kepemilikan uang sitaan tersebut.
Baca juga: Revolusi Kepatuhan Verifikasi: Komisioner SEC Soroti Urgensi Perlindungan Privasi Data
Sebelum polemik perbankan mencuat, emiten token telah merampungkan audit laporan keuangan tahunan bersama kantor akuntan publik KPMG Amerika Serikat. Auditor independen menerbitkan opini wajar tanpa pengecualian atas neraca keuangan korporasi untuk tahun buku 2025.
Hasil audit membuktikan surplus modal perusahaan mencapai angka 6,814 miliar dolar melampaui seluruh kewajiban penerbitan token yang beredar. Pemeriksa independen memverifikasi langsung kepemilikan fisik emas batangan, cadangan surat utang perbendaharaan, hingga kelayakan mitra bisnis korporasi.
Selain itu, laporan keuangan kuartalan mencatatkan laba operasional sebesar 1,5 miliar dolar berkat tingginya imbal hasil obligasi negara. Sebagian besar portofolio tetap tersimpan rapi dalam instrumen pasar uang berjangka pendek dan perjanjian pembelian kembali obligasi pemerintah.
Manajemen menegaskan bahwa insiden penyitaan Capstone murni melibatkan satu entitas perantara tanpa memengaruhi operasional bank kustodian lainnya. Bukti kepatuhan audit ini kian memperkuat kepercayaan pasar terhadap transparansi sistem cadangan Tether di tingkat global. Melalui diversifikasi portofolio likuiditas yang solid, stabilitas nilai tukar koin dolar digital tetap terjaga aman bagi seluruh ekosistem pedagang kripto dunia.
Penafian
Informasi di website ini hanya untuk tujuan edukasi dan bukan nasihat keuangan. Investasi crypto memiliki risiko tinggi, dan keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang mungkin timbul. Lakukan riset mandiri dan konsultasikan dengan profesional sebelum berinvestasi.






