Menjelang Batas Waktu 2027: RUU Aset Digital Korea Selatan Masuki Tahap Final di Tengah Debat Pajak Kripto

Eka ApriyantiEka ApriyantiBerita KriptoOktober 22, 202616 Dilihat

Ringkasan Berita

  • Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan mengonfirmasi pembahasan regulasi Digital Asset Basic Act telah memasuki tahap konsultasi akhir.

  • Anggota parlemen menuntut penundaan atau pembatalan pungutan pajak 22% hingga kerangka hukum industri aset digital tuntas.

  • Bursa kripto lokal menghadapi kendala teknis terkait ketiadaan standar pelaporan keuntungan dari imbal hasil staking dan transaksi DeFi.

  • Layanan Pajak Nasional tetap melanjutkan persiapan administratif dan menjadwalkan perilisan petunjuk teknis resmi pada akhir November.

  • Regulator moneter Bank of Korea mengkhawatirkan peredaran stablecoin swasta seraya mematangkan pengujian mata uang digital institusional.

Perdebatan sengit seputar kesiapan regulasi aset digital kembali memanaskan panggung parlemen Korea Selatan menjelang batas waktu pungutan pajak kripto. Komisi Layanan Keuangan (FSC) mengonfirmasi perumusan draf final Undang-Undang Dasar Aset Digital telah memasuki tahap penuntasan.

Ketua FSC Lee Eog-weon menyampaikan perkembangan penting tersebut dalam audit parlemen pada Kamis, 22 Oktober 2026. Beliau menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mempercepat pengesahan regulasi komprehensif tanpa penundaan administratif yang tidak perlu.

Namun, anggota parlemen vokal mempertanyakan urgensi pemberlakuan pungutan fiskal sebelum payung hukum industri aset digital tuntas. Anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat Song Eon-seok menyoroti ketiadaan draf publik meski pemerintah menjanjikannya sejak Juli lalu. Kontroversi ini memicu desakan publik agar pemerintah menunda implementasi kebijakan pajak kripto hingga kerangka hukum berlaku utuh.

Baca juga: Kebocoran Kredensial Awan: Pembobolan Railway Picu Aksi Pencurian Kripto $371.000

Konsultasi Akhir RUU Aset Digital dan Polemik Koin Stabil

Pemerintah merancang Undang-Undang Dasar Aset Digital tahap kedua guna menyempurnakan regulasi perlindungan investor sebelumnya. Regulasi baru ini menetapkan standar operasional penyedia jasa aset digital, perizinan exchange, serta ketentuan penerbitan stablecoin.

Perdebatan alot masih menyelimuti pengawasan platform perdagangan dan syarat kepemilikan saham bursa komersial lokal. Pemerintah juga mengkaji apakah konsorsium perbankan harus memegang kendali mayoritas dalam menerbitkan stablecoin berpatokan mata uang won.

FSC semula menjadwalkan pembahasan draf undang-undang ini pada subkomite peninjauan legislasi Majelis Nasional pada November mendatang. Namun, audiensi parlemen terbaru belum menetapkan tanggal pasti penyerahan draf final maupun kesepakatan antarfraksi. Ketiadaan kepastian aturan penerbitan ini berpotensi membingungkan pelaku industri dalam menghitung beban kepatuhan fiskal pajak kripto.

Tuntutan Parlemen Menangguhkan Pungutan Hingga Regulasi Siap

Perdebatan utama di parlemen menyoroti risiko penarikan pajak sebelum penyusunan klasifikasi hukum aset tuntas. Song Eon-seok mendesak pemerintah menangguhkan atau membatalkan pungutan fiskal sampai undang-undang pendukung resmi berlaku efektif.

Beliau menilai pemungutan dana masyarakat tanpa perlindungan hukum yang jelas mencerminkan ketidakadilan bagi para pelaku pasar. Menanggapi desakan tersebut, Lee menyatakan Kementerian Ekonomi dan Keuangan terus menjaring aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan.

Sesuai ketentuan berjalan, pemerintah berencana memberlakukan tarif pajak gabungan sebesar 22% atas keuntungan tahunan di atas 2,5 juta won. Skema fiskal tersebut mencakup 20% pajak penghasilan nasional dan 2% pajak penghasilan pemerintah daerah setempat.

Parlemen sejatinya telah menyetujui amandemen undang-undang perpindahan aset ini sejak 2020, namun jadwal eksekusi telah tertunda tiga kali. Ketidakpastian jadwal ini kian memperbesar tuntutan pembatalan skema pajak kripto menjelang target Januari 2027.

Tantangan Teknis Pelaporan Transaksi Bursa dan Aktivitas DeFi

Di sektor komersial, bursa kripto menghadapi kerumitan teknis dalam menyiapkan sistem pelaporan transaksi yang seragam dan konsisten. Otoritas pajak belum menerbitkan petunjuk operasional mengenai klasifikasi keuntungan dari imbal hasil staking, airdrop, serta hard fork.

Aktivitas pada protokol decentralized finance (DeFi) juga memerlukan formula perhitungan khusus tanpa kepastian aturan. Otoritas terus berkonsultasi bersama aliansi bursa DAXA yang menaungi Upbit, Bithumb, Coinone, DigitalX, dan Gopax.

Di samping itu, petisi publik yang menuntut penundaan implementasi selama dua tahun telah mengantongi lebih dari 50.000 tanda tangan. Para pemodal menuntut kejelasan metode perhitungan modal aset dari dompet pribadi maupun platform luar negeri. Ketiadaan standar pelaporan yang seragam ini menjadi hambatan utama dalam menerapkan kepatuhan administrasi pajak kripto nasional.

Baca juga: Skandal Penipuan $5,7 Miliar: China Tuntut Pemulangan Sitaan Bitcoin dari Inggris

Layanan Pajak Nasional Siapkan Pengumuman Resmi November

Kendati menghadapi gelombang penolakan politik, Layanan Pajak Nasional (NTS) tetap melanjutkan persiapan teknis secara konsisten. Otoritas pajak menargetkan penuntasan draf petunjuk pelaksanaan aturan penarikan dana pada 30 Oktober mendatang.

Jadwal kerja instansi mencakup peninjauan awal pada 6 November, pengumuman publik pada 30 November, dan implementasi Januari 2027. Di sisi lain, Bank of Korea tetap mengkhawatirkan peredaran koin stabil swasta seraya menguji infrastruktur uang digital institusional.

Ketiadaan sinkronisasi antara otoritas moneter, badan pajak, dan lembaga legislatif kian memperumit jadwal kepatuhan industri. Keberhasilan harmonisasi seluruh regulasi ini menjadi prasyarat mutlak demi menjamin transparansi serta kepastian iklim usaha di Korea Selatan.

Pelaku pasar global kini menanti putusan akhir parlemen demi memastikan kepastian eksekusi regulasi pajak kripto mendatang. Langkah terukur ini penting demi menjaga stabilitas pasar modal digital dari ancaman kekacauan administrasi fiskal.

Penafian
Informasi di website ini hanya untuk tujuan edukasi dan bukan nasihat keuangan. Investasi crypto memiliki risiko tinggi, dan keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang mungkin timbul. Lakukan riset mandiri dan konsultasikan dengan profesional sebelum berinvestasi.

0 Votes: 0 Upvotes, 0 Downvotes (0 Points)

Tinggalkan balasan


Memuat Pos Berikutnya...
Ikuti
Cari Tren
Populer Saat Ini
Memuat

Masuk 3 detik...

Mendaftar 3 detik...