
Entitas lokal bursa Bybit resmi memperoleh lisensi penuh Virtual Asset Service Provider dari VARA untuk melayani perdagangan spot di Dubai.
Otorisasi kepatuhan ini memberi izin resmi bagi perseroan untuk melayani investor ritel, pemodal berkualifikasi, hingga investor institusional.
Lisensi baru ini melengkapi izin federal Uni Emirat Arab yang telah diterbitkan Securities and Commodities Authority pada Oktober 2025.
Manajemen bursa kini bersiap menjajaki izin operasional terpisah guna memperluas fasilitas perdagangan produk derivatif dan kontrak berjangka.
Sepanjang tahun 2026, platform ini telah mengantongi lima izin regulasi internasional di Uni Eropa, Indonesia, Afrika Selatan, El Salvador, dan Kepulauan Cayman.
Pusat inovasi aset digital kawasan Timur Tengah kembali memperkokoh posisinya lewat pemberian izin resmi bagi bursa Bybit. Entitas lokal platform perdagangan global tersebut resmi mengantongi lisensi Virtual Asset Service Provider (VASP) dari Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) Dubai.
Otorisasi bergengsi ini memperluas portofolio bisnis terdaftar perseroan khusus untuk memfasilitasi aktivitas perdagangan spot yang sepenuhnya patuh hukum. Pengumuman resmi pada 22 Oktober 2026 ini menandai babak baru perjalanan korporasi sejak mendirikan markas internasional di Dubai empat tahun silam.
Manajemen mendaftarkan entitas lokal bernama Bybit Fintech FZE guna menjalankan mandat kepatuhan operasional di bawah kerangka hukum emirat. Namun, persetujuan ini tidak otomatis melegalkan seluruh lini produk finansial internasional milik perseroan secara serentak.
Ekspansi terukur ini menjadi bukti nyata komitmen jangka panjang bursa Bybit dalam memperkuat standar transparansi industri pasar modal digital.
Berdasarkan data register publik resmi VARA, entitas Bybit Fintech FZE tercatat aktif memegang nomor lisensi referensi VL/26/10/003. Otoritas mencantumkan Exchange Services sebagai aktivitas operasional terdaftar yang sah secara hukum di wilayah yurisdiksi Dubai.
Izin komprehensif ini memperbolehkan entitas melayani transaksi perdagangan bagi nasabah ritel, investor terkualifikasi, hingga pemodal skala institusional. Register publik mencatat tanggal penerbitan lisensi jatuh pada 20 Juni 2026 sebelum pengumuman resmi meluncur pada Oktober.
Sebelum mengamankan lisensi penuh, platform telah mengantongi izin sementara dari regulator Dubai sejak tahun 2024 lalu. Tahap awal tersebut memberi waktu bagi tim kepatuhan untuk menuntaskan seluruh persyaratan operasional yang ketat.
Selain otoritas Dubai, perseroan telah meraih izin penuh tingkat federal Uni Emirat Arab dari Securities and Commodities Authority pada 2025. Sinergi lisensi ganda ini mempertegas kepatuhan hukum entitas bursa Bybit di panggung perdagangan internasional.
Co-founder sekaligus CEO Ben Zhou menyambut hangat pengesahan regulasi yang semakin mengukuhkan reputasi markas perusahaannya di Dubai. Beliau menegaskan bahwa pemilihan Dubai sebagai kantor pusat global sejak 2022 merupakan keputusan bisnis yang sangat tepat.
Melalui pernyataan resminya di media sosial X, Zhou memuji kemajuan pesat pemerintah emirat dalam mengembangkan kerangka hukum aset digital. Beliau menggarisbawahi pentingnya fondasi kepercayaan, tata kelola kepatuhan, serta kemitraan lokal berkelanjutan demi membangun bisnis jangka panjang.
Secara global, platform internasional perseroan tercatat melayani lebih dari 80 juta pengguna aktif di berbagai belahan benua. Keberhasilan izin lokal ini membuka ruang kolaborasi baru dengan komunitas teknologi dan program edukasi buku besar terdistribusi setempat. Penguatan standar perlindungan aset nasabah menjadi fokus utama manajemen bursa Bybit dalam menyelenggarakan operasional perdagangan harian.
Meskipun telah mengantongi izin resmi untuk pasar spot, korporasi bertekad mengejar otorisasi operasional bagi instrumen kontrak derivatif. Chief Legal and Compliance Officer Peter Loo menyatakan harapannya untuk memperluas cakupan lisensi ke sektor kontrak berjangka.
Pemerintah Dubai menerapkan regulasi berlapis yang sangat ketat bagi fasilitas transaksi berdaya ungkit (leverage). Izin pasar spot tidak secara otomatis membolehkan perusahaan menggelar instrumen kontrak futures berisiko tinggi.
Regulator menetapkan standar khusus mencakup batasan kelayakan nasabah, mitigasi risiko likuidasi, rasio margin, hingga mekanisme intervensi pasar darurat. Perseroan belum membeberkan tanggal pasti pengajuan berkas permohonan lisensi derivatif maupun daftar kontrak yang akan meluncur.
Kehati-hatian ini mencerminkan komitmen manajemen bursa Bybit dalam menjaga integritas operasional pasar modal dari risiko sistemik.
Baca juga: Inflow Whale Cetak Rekor 7 Bulan: Tren Penurunan Harga XRP Uji Level $1,25
Keberhasilan di Dubai melengkapi pencapaian gemilang perseroan yang sukses meraih lima izin regulasi internasional sepanjang tahun 2026 berjalan. Zhou mengungkapkan perolehan persetujuan regulasi mencakup yurisdiksi Uni Eropa, Kepulauan Cayman, Indonesia, Afrika Selatan, hingga El Salvador.
Momentum perizinan ini bertepatan dengan lonjakan kepatuhan hukum di Dubai yang turut merangkul entitas Payward dan Flowdesk. Setiap pemegang lisensi wajib memenuhi persyaratan ketat terkait pengawasan transaksi mencurigakan dan pemisahan rekening dana nasabah.
Manajemen terus mengucurkan investasi modal besar guna memperkokoh infrastruktur keamanan sistem serta audit risiko secara berkala. Pendekatan proaktif ini memperkuat posisi tawar bursa Bybit dalam memimpin industri aset digital yang aman dan terpercaya. Integrasi hukum terpadu ini memberi kepastian berusaha bagi para pelaku pasar yang ingin mengeksekusi transaksi secara profesional.
Penafian
Informasi di website ini hanya untuk tujuan edukasi dan bukan nasihat keuangan. Investasi crypto memiliki risiko tinggi, dan keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang mungkin timbul. Lakukan riset mandiri dan konsultasikan dengan profesional sebelum berinvestasi.






